Tudingan sejumlah pihak yang mengatakan keberadaan pasar wadai Ramadan di Banjarmasin tidak mengantongi izin berjualan, ditepis Kepala Dinas Pasar Pemko Banjarmasin, Hermansyah.
Hermansyah, Jumat (12/8/2011) mengatakan, selain pihaknya yang mengeluarkan izin pasar wadai Ramadan, Kantor Kecamatan juga mengeluarkan izin. Dia mencontohkan seperti pasar wadai di Jalan Pandu, dan pasar wadai lainnya."Kecamatan ternyata mengeluarkan izinnya juga. Seperti di pasar wadai Pandu, itu setelah kami periksa ternyata mengantongi izin dari Kecamatan setempat," katanya.Camat Banjarmasin Timur, Ina Yuliani ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengeluarkan izin pasar wadai. Tidaklah benar jika pasar wadai dikatakan banyak yang tidak memiliki izin.red: Didik Trio MarsidiSumber: m hasby suhaily/bpost online
red: Didik Trio MarsidiSumber: m hasby suhaily/bpost online
0 komentar:
Posting Komentar